Sabtu, 05 Januari 2013

MEWASPADAI ALIRAN-ALIRAN SESAT



MEWASPADAI ALIRAN-ALIRAN SESAT
oleh : Yusuf Hasyim, S.Ag, M.S.I.

Perbedaan tafsir terhadap ajaran Islam tidak bisa dielakkan, karena manusia senantiasa berdialektika dengan ruang dan waktu. Perbedaan cara pandang umat Islam ini merupakan salah satu faktor penyebab lahirnya kelompok-kelompok dalam ilmu kalam seperti Mutazilah, Syi’ah, Sunni, Khawarij, dsb yang berbeda satu sama lain. 
Di Indonesia agama memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan di dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.[1] Di tahun 1998, kira-kira 88% dari 222 juta penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5% Protestan, 3% Katholik, 2% Hindu, 1% Buddha, dan 1% kepercayaan lainnya.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Kebebasan yang diberikan oleh pemerintah untuk memilih agama dan kepercayaan yang diyakininya, seringkali dipahami sebagai suatu kebebasan mutlak dan menjadi Hak Asasi setiap warga Negara. Hal ini memicu kesempatan untuk menafsirkan ajaran-ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan yang mereka yakini kebenarannya, meskipun dalam pandangan masyarakat umum ajaran dan kepercayaan mereka dipandang sesat atau menyimpang dari ajaran agama sebenarnya.

Kriteria Aliran Sesat
Maraknya aliran-aliran baru yang berbeda dengan keyakinan mayoritas, memaksa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan sejumlah kriteria tentang sesat dan tidaknya sebuah aliran tertentu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat. Apabila ada satu ajaran yang terindikasi punya salah satu dari kesepuluh kritera itu, bisa dijadikan dasar untuk masuk ke dalam kelompok aliran sesat, yaitu :
1.      Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
2.      Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
3.      Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
4.      Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
5.      Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
6.      Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7.      Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
8.      Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
9.      Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
10.  Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i
Kesepuluh kriteria versi MUI ini sebenarnya bukan hal yang asing lagi. Sebab sejak dahulu para ulama sudah berijma' tentang kafirnya orang yang melakukan atau meyakini suatu paham, seperti yang terdapat dalan kesepuluh prinsip ini.Bahkan kitab-kitab aqidah yang kita miliki umumnya bukan sekedar memvonis sesat, bahkan sampai kepada vonis kafir dan murtad dari ajaran Islam.
Sejak 1989,  MUI telah mengeluarkan keputusan adanya aliran yang dianggap menyesatkan antara lain Islam Jamaah, Ahmadiyah, Ikrar Sunah, Qur'an Suci, Sholat Dua Bahasa, Al Qiyadah  dan Lia Eden. Selain aliran yang bergerak di level nasional, , masih banyak yang bergerak di tingkat lokal.
Belakangan ini muncul aliran sesat baru, yakni aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Ketua Komisi Fatwa MUI Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa Al Qiyadah dianggap menyesatkan karena telah menyimpang dari paham yang sudah disepakati oleh seluruh ulama.
Aliran (Islam) sesat ini dinilai melenceng dari Islam karena beberapa hal:
1.      Adanya pengakuan si ‘pendiri’ aliran, bahwa dirinya adalah Nabi dan Rasul.
2.      Tidak mengakui Rasululloh SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir (dalam syahadat mereka, tidak mengikutsertakan nama Rasululloh SAW).
3.      Tidak perlu menjalankan rukun Islam
4.      Tidak perlu sholat 5 waktu
Menurut ajaran Islam, tidak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Penyimpangan aliran, berbeda dengan perbedaan pendapat (Ikhtilaf). MUI sendiri telah menyatakan bahwa aliran ini sesat serta sudah meminta pihak kepolisian menindak tegas aliran ini. Anehnya, pihak kepolisian nampak lambat menangani kasus ini, terbukti dengan digelarnya kegiatan aliran sesat ini di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Meski dinilai lambat, pihak kepolisian tetap menjalankan tugasnya. Mereka menangkap beberapa pengikut aliran ini yang sedang menyebarkan aliran ini ke masyarakat sekitar. Dalam pengakuannya, mereka menyatakan bahwa aliran ini adalah Islam yg sesungguhnya. Bahkan mereka menyatakan bahwa mereka sholat hanya sesuai sholatnya Rasululloh SAW yakni qiyamul lail. Mereka tidak mendirikan sholat wajib, melainkan lebih memilih qiyamul lail yg hukumnya sunnah
Dari beberapa ulama yg dimintai pendapatnya menyatakan bahwa mereka sudah jelas MURTAD alias keluar dari Islam. Para ulama bahkan ada yg lebih ekstrim lagi, mereka menyatakan agar aliran itu membuat agama baru, tidak mendompleng Islam. Hal ini dikarenakan Islam sudah jelas aturannya.
Diantara aliran-aliran sesat ini ada yang menyatakan diri sebagai nabi dan menyebarkan aliran ini karena didasarkan pada peristiwa MIMPI sebanyak 6 kali yang dialaminya. Para pengikut aliran ini seringkali bukan orang-orang yang terbelakang atau bodoh, justru banyak diantara mereka adalah orang-orang yang berpendidikan dan modern. Tapi mengapa mereka memilih aliran sesat ini? Jawabannya adalah mereka merasa ‘terbelenggu’ dengan aturan dan kewajiban yg mesti mereka lakukan di Islam. Sebagai contoh, mereka tidak mau sholat 5 waktu tapi lebih memilih qiyamul lail. Dengan kata lain, mereka memilih hawa nafsu mereka dan tidak mau ‘bercape-cape’ dalam menjalankan syariat. Justru mereka malah berani menyuruh MUI dan umat Islam lain untuk bertobat dan ikut aliran ini.
Apabila yang diajarkan oleh suatu aliran memang sesat dan menyesatkan, lalu didiamkan saja, maka dampak negatifnya akan lebih besar lagi dan efek merusakannya akan jauh lebih dahsyat. Anggaplah sebuah aliran sesat terdiri dari 1 juta orang, lalu aliran ini menyebarkan ajaran sesatnya secara bebas kepada umat Islam yang jumlahnya sampai 200 juta orang di negeri ini, maka korbannya adalah 200 juta umat itu. Logika sederhananya, lebih baik mengorbankan yang 1 juta dari pada mengorbankan yang 200 juta.
Dan sebenarnya ketika dikeluarkan vonis sesat, mereka sebenarnya tidak jadi korban. Karena vonis sesat itu tujuannya bukan semata-mata membutuh karakter atau menghalangi kegiatan suatu aliran dari penyebarannya, tetapi justru untuk mengarahkan agar tidak keliru dan salah jalan bagi aliran itu sendiri. Aliran-aliran sesat tersebut memiliki pengikut yang cenderung bersikap ekstrim, tertutup, dan berpenampilan ekslusif dari masyarakat pada umumnya. Ada beberapa Tanda-Tanda  Ekstremitas  Dalam  Beragama yang perlu diwaspadai antara lain :
1.               Ta’ashub (fanatisme buta) pd satu pendapat dan menyalahkan pendapat yg berbeda dengannya walaupun pendapat yg lain itu terdapat dalil yg kuat.Hal ini misalnya dg menuduh fasik dan durhaka kepada orang yg berbeda pendapat dengannya. Yg sangat mengherankan adalah diantara mereka hanya menerima ijtihad bagi dirinya dan kelompoknya dlm masalah-masalah yg sangat pelik dan rumit istinbath hukumnya, tetapi menolak ijtihad para ulama spesialis baik perorangan maupun kelompok untuk berijtihad berbeda dg pendpt mereka tsb. Seolah-olah mereka berkata pada anda : “Hakku untuk berbicara dan berpendpt dan kewajibanmu hanyalah mendengarkan dan taat. Pendapatku benar dan tdk pernah salah sementara pendptmu salah dan tdk pernah benar.”Yg lbh berbahaya lagi jk sikap ini diikuti dg membawa tongkat pemukul, yg bukan terbuat dr besi atau kayu melainkan berupa tuduhan seperti bid’ah , kufur, sesat, dsb.
2.               Mewajibkan kepada manusia sesuatu yg tdk diwajibkan ALLAH SWT atas mereka. Tidak ada larangan bagi seseorang untuk mewajibkan untuk dirinya ttg suatu pendapat sepanjang bedasarkan dalil, tetapi syariat tdk dpt menerima jika ia lalu mewajibkannya juga kepada orang lain, karena kemampuan dan keinginan ummat berbeda2, bukankah ALLAH SWT berfirman ttg sifat Nabi SAW : “...menghalalkan segala yg baik bagi mereka mengharamkan segala yg buruk, serta membuang beban2 berat dan melepaskan belenggu yg ada pd diri mereka.”  (QS al-A’raaf:157)Termasuk dlm hal ini adalah juga mengkafirkan hanya karena mereka berbeda dlm hal2 yg masih diperselisihkan dan memungkinkan terjadinya perbedaan dlm penafsiran dan istinbath hukumnya.
3.               Selalu memperberat saat ada kesempatan untuk memilih.Seperti memperlakukan negara bukan Islam sebagai negara Islam, atau memperlakukan aturan Islam secara ketat bagi semua kaum muslimin tanpa melihat tingkat keimanan dan pengetahuan mereka ttg Islam. Hendaknya pendekatan fiqh dakwah digunakan saat mensikapi dan menyampaikan dakwah, yaitu memusatkan pd hal2 yg ‘ushul’ (pokok, dasar) dlm agama, dan pendekatan fiqh dakwah ini merupakan ketetapan sunnah Nabi SAW, sebagaimana pesan Nabi SAW saat mengutus Mu’adz untuk berdakwah ke Yaman (HR Bukhari Muslim).Seperti sikap bersikeras melarang duduk di atas kursi dg alasan hal tsb bukan sunnah Nabi SAW, melarang wanita berbicara dlm diskusi karena takut terkena fitnah, melarang menggunakan celana karena merupakan cara orang Barat, mewajibkan memakai gamis, dsb. 
4.               Mudah memvonis dan mengkafirkan. Padahal ALLAH SWT menyebutkan dlm al-Qur’an : “Serulah manusia kepada jalan RABB-mu dg hikmah dan pelajaran yg baik. Dan bantahlah mereka dg cara yg lebih baik.” (QS an-Nahl:125). Dlm ayat yg lain disebutkan : “Maka karena rahmat ALLAH kepadamu maka kamu bersikap lemah-lembut kepada mereka, dan jika sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar maka mereka akan lari dr sekelilingmu.”  (QS ali-Imran:153).Bahkan kepada Fir’aun saja untuk dakwah pertamanya ALLAH SWT memerintahkan Musa as untk bersikap lembut : “Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun sesungguhnya ia telah durhaka. Bicaralah kamu berdua kepadanya dg lembut, mudah2 an ia menjadi ingat dan takut.”  (QS Thaha:43-44) Barulah setelah Fir’aun menolak dan mengabaikan dakwah, maka Musa as mendoakan kecelakaan untuknya. 
5.               Buruk sangka (su’uzhan) kepada para Ulama Islam. Yaitu memandang mereka selalu dg kacamata hitam, selalu menyembunyikan kebenaran dan kebaikan mereka dan membesar2 kan keburukan dan kesalahan mereka. Mereka menganggap kesalahan kecil dlm masalah ijtihad sekalipun sebagai sebuah dosa besar dan menabuh genderang perang thd pelakunya.Jika ada sebuah fatwa yg mengandung 2 kemungkinan yaitu kebaikan dan keburukan, maka mereka serta-merta mengambil sisi buruknya, hal ini sangat berbeda dg sikap salafus-shalih yg selalu berkata : “Sungguh aku selalu mencarikan alasan pembenaran bagi pendapat saudaraku sampai 70 kali, setelah itu akupun masih berkata : Mungkin masih ada alasan lain yg blm kuketahui..” Nabi SAW bersabda : “Jika kalian mendengar seorang menyatakan : Manusia lainnya telah celaka, maka org itulah yg paling celakan diantara mereka.” (HR Muslim) 
6.               Bahaya pengkafiran.Akumulasi dr ekstremitas mencapai puncaknya jk seorg sdh bermain dg label pengkafiran. Sikap inilah yg telah membinasakan kaum Khawarij, sekalipun mrk adalah kaum plg hebat dlm pelaksanaan berbagai ibadah dlm sejarah Islam, tetapi mereka celaka karena tlh terjerumus kepd jurang pengkafiran kepd ummat Islam yg lain bahkan pd para ulama ummat seperti khalifah Ali ra.Kelompok ini karena kerendahan ilmunya tdk mengetahui bgm kemarahan Rasul SAW yg luarbiasa thd anak dr anak angkatnya yg plg disayanginya yaitu Usamah bin Zaid ra, ketika mendengar Usamah membunuh seorg kafir yg tlh mengucapkan syahadah saat terdesak dlm peperangan. Walaupun Usamah ra telah memberikan argumentasi : “Wahai RasuluLLAH ia hanya mengucapkan itu karena takut dg pedang.” Maka jawab Nabi SAW : “Mengapa tdk engkau belah dadanya (jika bisa mengetahui isi hatinya)?” Maka jawab Usamah ra : “Ya RasuluLLAH, mohonkan ampun bagi saya.”  Maka jawab Nabi SAW : “Apakah yg akan engkau perbuat jk nanti di hari Kiamat berhadapan dg La ilaha illaLLAH??”  Selanjutnya kata Usamah ra : “Tdk henti2nya Nabi SAW mengulang2 pertanyaannya itu, sampai aku menginginkan alangkah inginnya jk saat itu aku baru masuk Islam karena takutnya.” WaliLLAHil hamdu wal minah...

Agama merupakan sebuah entitas nilai yang berada dalam jalur keyakinan seseorang atau kelompok. Hal ini terkadang menimbulkan sikap fanatisme kebenaran dan primordialisme agama. Tidak sedikit orang atau kelompok yang menganggap keyakinannya yang paling benar dalam memahami agama dan bahkan siap mengorbankan nyawa sekalipun demi mempertahankan keyakinannya. Memang semua agama lahir dengan membawa "klaim kebenaran" (truth-claim) baik secara eksplisit ataupun eksplisit, meskipun demikian setiap agama telah memiliki kriteria-kriteria kebenaran yang diakui secara umum oleh ummatnya. Oleh sebab itu ketika ada seseorang atau kelompok agama atau kepercayaan tertentu yang keluar atau menyimpang dari kriteria-kriteria umum bisa dikategorikan sebagai aliran yang harus diwaspadai kebenarannya, bahkan bisa jadi justru aliran ini menyesatkan.

            Wallahu a'lamu bishawwab…




Tidak ada komentar: