Jumat, 05 April 2013

PENGANTAR PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM



PENGANTAR PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM
Universitas Wahid Hasyim Semarang
Dosen Pengampu : Yusuf Hasyim, S.Ag, M.S.I

Pendidikan merupakan bagian vital dalam kehidupan manusia. Pendidikan (terutama Islam) – dengan berbagai coraknya - berorientasi memberikan bekal kepada manusia (peserta didik) untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, semestinya pendidikan (Islam) selalu diperbaharui konsep dan aktualisasinya dalam rangka merespon perkembangan zaman yang selalu dinamis dan temporal, agar peserta didik dalam pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada kebahagiaan hidup setelah mati (eskatologis); tetapi kebahagiaan hidup di dunia juga bisa diraih.
Secara etimologi pemikiran berasal dari kata dasar pikir, berarti proses, cara atau perbuatan memikirkan sesuatu yaitu menggunakan akal budi untuk memutuskan suatu persoalan dengan mempertimbangkan segala sesuatu secara bijaksana. Dalam konteks ini pemikiran dapat diartikan sebagai upaya cerdas (ijtihady) dari proses kerja akal dan kalbu untuk melihat fenomena dan berusaha mencari penyelesaiannya secara bijaksana. Sedangkan pendidikan secara umum berarti suatu proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau sekelompok orang (peserta didik) dalam usaha mendewasakan manusia (peserta didik), melalui upaya pengajaran dan latihan serta proses perbuatan dan cara-cara mendidik.
Dengan berpijak pada definisi diatas. maka yang dimaksud dengan pemikiran pendidikan islam adalah proses kerja akal dan kalbu yang dilakukan secara bersungguh-sungguh dalam melihat berbagai persoalan yang ada dalam pendidikan islam dan berupaya untuk membangun sebuah peradaban pendidikan yang mampu menjadi wahana bagi pembinaan dan pengembangan peserta didik secara paripurna.
Secara khusus pemikiran pendidikan islam memiliki tujuan sangat komplek diantaranya adalah :
1. Untuk membangun kebiasaan berpikir ilmiah, dinamis dan kritis terhadap persoalan-persoalan di seputar pendidikan islam.
2. Untuk memberikan dasar berfikir inklusif terhadap ajaran islam dan akomodatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh intelektual diluar islam.
3. Untuk menumbuhkan semangat berijtihad, sebagaimana yang ditujukan oleh Rosulullah dan para kaum intelektual muslim pada abad pertama sampai abad pertengahan, terutama dalam merekonstruksi sistem pendidikan islam yang lebih baik.
4. Untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan sistem pendidikan nasional.
Munculnya dinamika pembaharuan pemikiran pendidikan yang dilakukan sejumlah intelektual muslim dari masa ke masa, tidak terlepas dari kondisi objektif sosial-budaya dan sosial keagamaan umat islam itu sendiri. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan, bahwa dinamika pemikiran intelektual muslim merupakan hasil refleksi terhadap kondisi umat islam pada zamannya. Sederetan intelektual muslim, sejak masa awal sampai pada era posmodernisme telah berupaya merekonstruksi guna terciptanya sistem pendidikan islam yang ideal. kelompok intelektual muslim tersebut antara lain adalah :
1. Ibnu Maskawih (Ahmad ibn Muhammad ibn Ya’qub ibn Miskawih), lahir di rayy sekitar tahun 320 H./ 432 M. dan meninggal di isfaham pada tanggal 9 safar buwaihi yang berlatarbelakang mazhab syi’ah. Perhatiannya dalam menuntut ilmu sangat besar. Hal ini tercermin dari bidang ilmu pengetahuan yang ditekuninya. Dalam bidang sejarah umpamanya, ia belajar dengan Abu Bakar Ahmad ibn Kamil al-qadhi, filsafat dengan ibn al-khammar, dan kimia dengan Abu Thayyib. Pemikirannya tentang pendidikan lebih berorientasi pada pentingnya pendidikan akhlak. hal ini tercermin dari karya monumentalnya, Tahzib al-akhlaq. melalui karya tersebut Miaskawih menyetakan bahwa tujuan pendidikan adalah terwujudnya sikap batin yang secara spontan mampu mendorong lahirnya perilaku dalam memperoleh kerimah-perilaku yang demikian akan sangat membantu peserta didik dalam memperoleh kesempurnaan dan kebahagiaan yang sejati.
2. Ibn Sina (Abu Ali al-Husaiyn ibn Abdullah ibn al-Hasan ibn Sina) lahir pada tahun 370/ 980 di asyanah, Bukhara (dalam peta modern masuknya Turkistan) ia wafat oleh penyakit disentri pada tahun 428/ 1037 dan dimakamkan di Hamadan (sekarang dalam wilayah Iran). Hasil pemikiran dari Ibn Sina diantaranya :  Falsafah wujud, Falsafah Faidh , Falsafah Jiwa
3. Ibn Khaldum (Waliuddin Abdurrahman bin Muhamad bin Muhammad bin Hasan bin Jobir bin Muhammad binIbrahin bin Abdurrahman bin Walid bin Usman) lahir di Tunisia pada tanggal 1 Ramadhan 732 H/ 27 Mei 1332 M dan wafat di Kairo 25 Ramadhan 808 H/ 19 Maret 406 M.
Diantara stressing ruint pemikiran Khaldum adalah pada bidang pendidikan islam dalam melaksanakan pendidikan, maka menurut Khaldum paling tidak ada dua tujuan yang perlu disentuh yaitu jasmaniah dan rohaniah.
4. Muhammad Abduh ibn hasan Khairuddin, lahir pada tahun 1265 H/ 1849 M. Pada sebuah desa dipropinsi Gharbuyyah-ia lahir dari lingkungan petani sederhana yang taat dan sangat mencintai ilmu pengetahuan.
Menurut Abduh metode yang kuno sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dewasa ini, sebab metode tersebut menurut tumbuhnya daya peserta didik dalam bukunya al- a’mal al-kamila Abduh menawarkan metode pendidikan yang lebih dinamis dan kondusif bagi pengembangan intelektual peserta didik. Metode yang di maksud adalah metode diskusi.
5. Ismail raji al faruqi, lahir di Sayfa (palestina) pada tanggal 1 Januari 1921. Ia meninggal pada tanggal 1986. latar belakang pendidikannya ditempuh pada pendidikan barat yaitu Colege Des Peres (1936). Kemudian pendidikan pasca sarjana mudanya ia rampungkan pada America University (1941). Kemuudian program magisternya pada Indian University dan harvard University dalam bidang filsafat. sedangkan gelar doktor ia peroleh pada indian university dalam bidang yang sama.
Menurut analisis al-faruq umat islam saat ini berada dalam posisi yang tidak menguntungkan dan lemah, baik secara moral, politik, dan ekonomi terutama komunitas intelektual dalam wacana keagamaan, umat islam terbelenggu oleh Khurafal, kondisi ini membuat umat islam taqlid yang berlebihan terutama dalam aspek syariat. Kondisi ini membuat umat islam berada dalam kondisi statis dan enggan melakukan kreativitas, ijtihad.
6. Syed Muhammad Waquib al-attas dilahirkan di Bogor Jawa Barat pada tanggal 5 September 1931. Paradigma pemikiran al-attas bila diaji secara historis merupakan sebuah pemikiran yang berasal dari dunia metafisika kemudian kedunia kosmologis dan mermuara pada dunia psikologis, perjalanan kehidupan dan pengalaman pendidikannya memberikan andil yang yang sangat besar dalam pembentukan paradigma pemikiran selanjutnya.

Dalam kajian pemikiran (filsafat) pendidikan Islam, beberapa ahli pendidikan Islam menggarisbawahi adanya tiga alur pemikiran dalam menjawab persoalan pendidikan, yaitu: 
Pertama, kelompok yang berusaha membangun konsep (filosofis) pendidikan Islam, disamping melalui al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber utama, juga mempertimbangkan kata sahabat, kemaslahatan sosial, nilai-nilai dan kebiasaan sosial, serta pandangan-pandangan pemikir Islam.
Kedua, kelompok yang berusaha mengangkat konsep pendidikan Islam dari al-Qur’an dan al-Hadits, sehingga konsep filsafatnya hanya berasal dari kedua sumber ajaran Islam tersebut.
Ketiga, kelompok yang berusaha membangun pemikiran (filsafat) pendidikan Islam melalui al-Qur’an dan al-Hadit, dan bersedia menerima setiap perubahan dan perkembangan budaya baru yang dihadapinya untuk ditransformasikan menjadi budaya yang Islami.
Disisi lain, pengembangan pemikiran (filosofis) pendidikan Islam juga dapat dicermati dari pola pemikiran Islam yang berkembang menjawab tantangan perubahan zaman serta era modernitas. Sehubungan dengan itu, Abdullah (1996) mencermati adanya empat model pemikiran keislaman, yaitu:
1. Tekstualis Salafi
Pemikiran Islam model ini berupaya memahami ajaran-ajaran dan nilai-nilai mendasar yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunah dengan melepaskan diri dan kurang begitu mempertimbangkan situasi kongkrit dinamika pergumulan masyarakat muslim (era klasik maupun kontemporer) yang mengitarinya. Masyarakat ideal yang diidam-idamkan adalah masyarakat salaf, yakni struktur masyarakat era kenabian Muhammad SAW dan para sahabat yang menyertainya. Rujukan utama pemikirannya adalah kitab suci Al-Qur’an dan kitab-kitab Hadits. Tanpa menggunakan pendekatan keilmuan yang lain. Sehingga model pemikiran ini terlihat kurang peka terhadap perubahan dan hanya menjadikan masyarakat salaf sebagai parameter dalam menjawab tantangan dan perubahan zaman serta era modenitas.
2. Tradisionalis Mazhabi
Dalam pandangan pemikiran model tradisional salafi, ajaran-ajaran dan nilai-nilai mendasar yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunah dipahami melalui bantuan khazanah pemikiran Islam klasik, tetapi sering kali kurang begitu memperhatikan situasi historis dan sosiologis masyarakat setempat di mana ia turut hidup di dalamnya. Hasil pemikiran ulama’ terdahulu dianggap sudah pasti dan absolute tanpa mempertimbangkan dimensi historisitasnya. Masyarakat muslim yang diidealkan adalah masyarakat muslim era klasik, dimana semua persoalan keagamaan dianggap telah terkupas habis oleh para ulama atau cendikiawan muslim terdahulu.
Pola pikirnya selalu bertumpu pada hasil ijtihad ulama’ terdahulu dalam menyelesaikan persoalan ketuhanan, kemanusiaan, dan kemasyarakatan pada umumnya. Kitab kuning menjadi rujukan pokok, dan sulit untuk keluar dari mazhab atau pemikiran keislaman yang terbentuk beberapa abad lalu. Model pemikiran ini lebih menonjolkan wataknya yang tradisional dan mazhabi. Watak tradisionalnya diwujudkan dalam bentuk sikap dan cara berfikir serta bertindak yang selalu berpegang teguh pada nilai-nilai, norma dan adat kebiasaan serta pola-pola pikir yang ada secara turun menurun dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi sosio historis masyarakat yang sudah mengalami perubahan dan perkembangan sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan watak mazhabinya diwujudkan dalam bentuk kecenderungannya untuk mengikuti aliran, pemahaman atau doktrin, serta pola-pola pemikiran sebelumnya yang dianggap sudah relative mapan.
3. Modernis
Model pemikiran Islam modernis berupaya memahami ajaran-ajaran dan nilai-nilai mendasar yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah dengan hanya semata-mata mempertimbangkan kondisi dan tantangan sosio-historis dan cultural yang dihadapi oleh masyarakat Muslim kontemporer, tanpa mempertimbangkan muatan-muatan khazanah intelektual muslim era klasik yang terkait dengan persoalan keagamaan dan kemasyarakatan. Model ini tidak sabar dalam menekuni dan mencermati pemikiran era klasik, malahan lebih bersikap potong kompas, yakni ingin langsung memasuki teknologi modern tanpa mempertimbangkan khazanah intelektual muslim dan bangunan budaya masyarakat muslim yang terbentuk berabad-abad. Obsesi pemikirannya adalah pemahaman langsung terhadap nash Al-Qur’an dan langsung loncat ke peradaban modern.
4. Neo Modernis
Kalangan Neo Modernis untuk memahami ajaran-ajaran dan nilai-nilai mendasar dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah harus berupaya mengikut sertakan dan mempertimbangkan khazanah intelektual muslim klasik serta mencermati kesulitan-kesulitan dan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh dunia teknologi modern. Jadi model ini selalu mempertimbangkan Al-Qur’an dan Al-Sunah, khazanah pemikiran Islam klasik, serta pendekatan-pendekatan keilmuan yang muncul pada abad ke 19 dan 20 M. Jargon yang sering dikumandangkan adalah: “ al-Muhafazah ‘ala al-Qadim al-Salih wa al-Akhzu bi al-Jadid al-Aslah”, yakni memelihara hal-hal yang baik yang telah ada sambil mengembangkan nilai-nilai baru yang lebih baik.

Oleh karena itu pengembangan pemikiran pendidikan dalam Islam tidak dilakukan dengan mendikotomikan pendidikan, antara pendidikan umum dengan pendidikan agama. Islam tidak mengajarkan pengikutnya untuk memilah-milah ilmu pengetahuan, karena semua ilmu pengetahuan dan teknologi pada dasarnya bagian dari sunatullah dan tunduk pada ketentuan Allah swt.
Gagasan untuk melakukan islamisasi sains tidak dilakukan secara revolusi, tapi dikembangkan secara evolusi dan bertahap. Dengan catatan bahwa sebelumnya sudah dipersiapkan berbagai sarana pendukung, baik kurikulum, proses pembelajaran, system evaluasi, media pembelajaran sampai pada tatakelola pendidikan.
Melalui Mata kuliah pemikiran pendidikan Islam ini diharapkan akan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan analisis kritis dan histories terhadap berbagai pemikiran pendidikan Islam dan mencoba melihat aspek epistemologis bangunan pemikirannya dalam kaitannya dengan berbagai aspek yang relevan pada masanya baik social politik dan ideology maupun gerakan intelektual dan problem kebudayaan pada suatu masa dan masa-masa lainnya, serta mencoba membuat analisis reflektif terhadap kondisi yang berkembang saat ini. (Winong, 5 April 2013)


Tidak ada komentar: