Minggu, 07 April 2013

QUO VADIS KURIKULUM PAI



QUO VADIS KURIKULUM PAI
Hand out Kuliah Materi PAI 1, Yusuf Hasyim, S.Ag, M.S.I, UNWAHAS


Kurikulum adalah suatu program untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang di dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran disekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan seberapa banyak pencapaian  tujuann-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum sekolah dicantumkan tujuan-tujuan pendidikan nasional yang harus dicapai oleh sekolah yang bersangkutan.

Konsep kurikulum yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari definisi  kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 pasal 1 ayat11, yang berbunyi: “Kurikulum adalh seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belahar mengajar”.
            Telah  kita ketahui kurikulum dalam pendidikan dikenal dengan kata-kata “Manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka. Selain itu kurikulum juga di pandang sebagai suatu progam pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pendidikan agama merupakan bagian integral dari pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 33 ayat 2 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain pendidikan agama", termasuk salah satunya pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembngkan potensi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.

Dasar Kurikulum PAI
Dasar pengembangan kurikulum PAI antara lain :
1.      Agama merupakan hak asasi manusia.
2.      Dasar Negara kita Pancasila sila Pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”
3.      Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 tentang hak dan kebebasan menjalankan agama.
4.      Undang -undang RI NO.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3.
Sedangkan menurut Dr. Armai Arief, M. A. dasar-dasar kurikulum PAI antara lain adalah:
1.      Dasar agama
      Kurikulum diharapkan dapat menolong siswa untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat didunia dan diakhirat.
2.      Dasar falsafah
      Pendidikan islam harus berdasarkan wahyu tuhan dan tuntunan nabi Muhammad SAW. Serta warisan ulama
3.      Dasar psikologis
      Kurikulum tersebut harus sejalan dengan ciri perkembangan siswa, tahap kematangan dan semua segi perkembangannya
4.      Kurikulum yang diharapkan
      Kurikulum diharapkan turut serta dalam proses kemasyarkatan terhadap siswa, penyesuaian mereka dengan lingkungannya,pengetahuan dan kemahiran yang ada yang akan menambah produktifitas dan keikut sertaan mereka dalam membina ummat dan bangsa.
Semua dasar yang dikemukakan diatas idealnya dapat “mewarnai” penyusunan kurikulum PAI, agar semua aspek kemanusiaan anak didik dapat terkembangkan dengan baik, menuju manusia paripurna sebagaimana yang dicita-citakan dalam pendidikan islam.

Tujuan Kurikulum PAI
Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan islam adalah untuk merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang khaliknya dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannya dalam rangka mencari keridhoannya.
Pendidikan agama islam merupakan usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Maka secara garis besar (umum) tujuan pendidikan agama islam ialah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional yang terdapat dalam UU RI. No. 20 tahun 2003. selanjutnya tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada.
. Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia. Sehubungan dengan kurikulum pendidikan islam ini, dalam penafsiran luas, kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life education), sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW.
ุงุทู„ุจ ุงู„ุนู„ู… ู…ู† ุงู„ู…ู‡ุฏูŠ ุงู„ูŠ ุงู„ู„ู‡ุฏูŠ
Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buayan hingga keliang kubur”
Selain itu, pendidikan agama islam sebagai sebuah program pembelajaran yang diarahkan untuk:
1.      Menjaga akidah dan ketakwaan peserta didik,
2.      Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama,
3.      Mendorong peserta didik unutik lebih kritis, kreatif, dan inovatif,
4.      Menjadi landasan prilaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial).


Ruang Lingkup Kurikulum PAI
Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang disebutkan dalam tujuan kurikulum PAI, maka isi materi kurikulum PAI didasarkan dan dikembangkan dari ketentuan-ketentuan yang ada dalam dua sumber pokok, yaitu: AlQur’an dan Sunnah NAbi Muhammad SAW. Disamping itu, materi PAI juga diperkaya dengan hasil istimbat atau ijtihad para ulama, sehingga ajaran-ajaran pokok yang bersifat umum, lebih rinci dan mendetail.
Kurikulum PAI mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan, keserasian, kesesuaian, dan keseimbangan antara:
1.      Hubungan manusia dan Sang Pencipta (Allah SWT.)
      Sejauh mana kita sebagai hamba Allah SWT. telah melaksanakan segala kewajiban yang diperintahkan-Nya? Dan setaat kita telah mematuhi segala dalam islam dalam kehidupan sehari-hari? Banyak sekali ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi yang menegaskan kewajiban seorang hamba dengan sang Khalik yaitu Allah SWT.
2.      Hubungan manusia dengan manusia.
      Apakah kita seorang muslim yang menjadikan orang lain merasa tentram berapa didekat kita? Sejauh mana hak-hak orang lain telah kita tunaikan? Jangan sampai kita merugikan apalagi mendholimi atau menganiaya hak-hak orang lain.
3.      Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam.
      Kita sebagai khlifah dibumi, tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola dan melestarikan alam dan memakmurkan bumi jangan sampai alam dan makhluk lain terpedaya dan terusik karena keberadaan kita yang akibatnya akan kembali kepada manusia itu sendiri
4.      Hubungan manusia dengan dirinya sendiri (berakhlak dengan diri sendiri)
      Penghargaan orang lain terhadap diri kita, sangat tergantung kepada sejauh mana kita menghargai atau dengan kata lain berakhlak kepada diri sendiri.
Keempat hubungan tersebut diatas, tercakup dalam kurikulum PAI yang tersusun dalam beberapa mata pelajaran, yaitu:
1.      Mata pelajaran akidah akhlak,
2.      Mata pelajaran ibadah syariah (fiqh),
3.      Mata pelajaran Al-Qur’an hadits
4.      Mata pelajaran sejarah dan kebudayaan islam (SKI), dan
5.      Mata pelajaran bahasa arab
Mata-mata pelajaran tersebut yang merupakan scope atau ruang lingkup kurikulum PAI yang disajikan pada sekolah-sekolah yang berciri khas agama islam atau madrasah, sementara ruang lingkup kurikulum PAI pada sekolah-sekolah umum adalah mata pelajaran pendidikan agama islam yang bentuk kurikulumnya Broad Field atau in one system.
Dalam struktur program sekolah umum, pengajaran agama Islam (Kurikulum 1999) meliputi tujuh unsur, yaitu:
a) Al-Qur'an
b) Hadits
c) Keimanan
d) Akhlak
e) Bimbingan ibadah
f) Syariah/fiqh
g) Sejarah islam
Ruang lingkup kurikulum PAI dilembaga pondok-pondok pesantren tentu lebih banyak lagi mata pelajaran, umumnya kurikulum PAI pada pondok pesantren terdiri dari mata pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curriculum), seperti: tauhid, tajwid, fiqih, ushul fiqih, ilmu hadits, tarikh, dan lain-lain.

Fungsi-fungsi kurikulum PAI
Kurikulum PAI berbeda dengan kurikulum yang lain, yang memiliki fungsi atau peranan, bahkan kemungkinan ada kurikulum yang tidak memiliki fungsi seperti kurikulum PAI. Karena itu, sudah sepatutnya guru-guru agama sangat memperhatikan dan mengaplikasikan fungsi-fungsi kurikulum PAI ini kedalam pembelajaran PAI. Fungsi-fungsi tersebut sebagai berikut:
1.      Fungsi pengembangan
      Kurikulum PAI berupaya mengembangkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT. yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2.      Fungsi penyaluran
      Kurikulum PAI berfungsi untuk menyalurkan peserta didik yang mempunyai bakat-bakat khusus bidang keagamaan, agar bakat-bakat tersebut berkembang secara wajar dan optimal, bahkan diharapkan bakat-bakat tersebut dapat dikembangkan lebih jauh sehingga menjadi hobby yang akan mendatangkan manfaat kepada dirinya dan banyak orang.
3.      Fungsi perbaikan
      Yaitu berfungsi untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, kelemahan peserta didik terhadap keyakinan, pemahaman, dan pengamalan ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama dari segi keyakinan (akidah) dan ibadah.
4.      Fungsi pencegahan
      Kurikulum PAI berfungsi untuk menangkal hal-hal negative baik yang berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, maupun dari budaya luar yang dapat membahayakan dirinya sehingga menghambat perkembangannya menjadi manusia Indonesia seutuhnya
5.      Fungsi penyesuaian
Yaitu kurikulum PAi berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial dan pelan-pelan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran islam.
6.      Sumber nilai
Kurikulum PAI merupakan sumber dan pedoman hidup unutk mencapai kebahagiaan didunia dan di akhirat kelak.
Menurut Prof. H. Muhaimin, M. A. fungsi kurikulum PAI ada tiga, yaitu:
1.      Fungsi kurikulum PAI bagi sekolah / madrasah yang bersangkutan.
a.      Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar kompetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan atau lulusan, kompetensi bahan kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD / MI, SMP / MTS, SMA / MA), kompetensi mata pelajar kelas (kelas I, II, III, IV, V,VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII)
b.      Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama islam disekolah atau dimadrasah.
2.      Fungsi kurikulum PAI bagi sekolah atau madrasah diatasnya.
  1. Melakukan penyesuaian
  2. Menghindari keterulangan sehingga boros waktu
  3. Menjaga kesinambungan
3.      Fungsi kurikulum PAI bagi masyarakat.
  1. Masyarakat sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah atau madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI
  2. Adanya kerja sama yang harmonis dalam pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI

Konsep PAI Terpadu
Konsep terpadu dalam pendidikan agama Islam meliputi: (a) keterpaduan proses, (b) keterpaduan materi, (c) keterpaduan penyelenggaraan, (d) wilayah pengembangan. Menurut Depag RI (1999 : 59), bahwa pembinaan pendidikan agama Islam terpadu sebagai berikut :
a) Keterpaduan kelembagaan, yaitu terjalinnya hubungan kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat guna saling mengisi dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan agama islam di sekolah yang dikoordinasi oleh Pendidikan Guru Agama Islam.
b) Keterpaduan materi, yaitu agar mata pelajaran selain pendidikan agama Islam mampu untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.
c) Keterpaduan wilayah pengembangan pendidikan agama Islam, yang meliputi keterpaduan antara aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
d) Keterpaduan proses pendidikan, yaitu keserasian antara kegiatan pengajaran, bimbingan dan latihan.
e) Keterpaduan ketenagaan, yaitu diperlukan adanya kerjasama yang bertanggung jawab antara guru pendidikan agama Islam dengan Kepala Sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan agama Islam.

Kelemahan PAI
Secara rinci kelemahan kurikulum PAI adalah :
a) Pendidikan agama Islam (PAI) lebih terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoritis keagamaan yang bersifat amalan ibadah praktis kognitif
b) Metodologi PAI tidak berubah; konvensional, tradisonal dan monoton.
c) Pembelajaran PAI bersifat menyendiri, kurang berinteraksi dengan yang lain.
d) Pendekatan PAI cenderung normatif tanpa dibarengi ilustrasi konteks sosial budaya.

Analisa secara mikro pembelajaran PAI :
a.      Strategi Pembelajaran
Tujuan pembelajaran agama Islam yang harus dirumuskan dengan bentuk behavioral atau berbentuk tingkah laku dan juga measurable atau bisa diukur. Hal ini membutuhkan strategi pembalajaran yang khusus.
Strategi disini adalah suatu kondisi yang diciptakan oleh guru dengan sengaja yang meliputi metode, materi, sarana prasarana, materi, media dan lain sebagainya agar siswa dipermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
b.      Metode Pembelajaran Agama Islam.
Pendidikan agama Islam sebenarnya tidak hanya cukup dilakukan dengan pendekatan teknologik karena aspek yang dicapai tidak cukup kognitif tetapi justru lebih dominan yang afektif dan psikomotorik, maka perlu pendekatan yang bersifat nonteknologik. Pembelajaran tentang akidah dan akhlak lebih menonjolkan aspek nilai, baik ketuhanan maupun kemanusiaan yang hendak ditanamkan dan dikembangkan pada diri siswa sehingga dapat melekat menjadi sebuah kepribadian yang mulia.
Sehingga menurut Noeng Muhajir ada beberapa strategi yang bisa digunakan dalam pembelajaran nilai yaitu : tradisional maksudnya dengan memberikan nasehat dan indoktrinasi, bebas maksudnya siswa diberi kebebasan nilai yang disampaikan, reflektif maksudnya mondar-mandir dari pendekatan teoritik ke empiric, transiternal maksudnya guru dan siswa sama-sama terlibat dalam proses komunikasi aktif tidak hanya verbal dan fisik tetapi juga melibatkan komunikasi batin
c.       Materi Pembelajaran Agama Islam.
Disamping perlu adanya reformulasi materi-materi PAI yang selama ini menjebak pada ranah kognitif dengan mengabaikan ranak psikomotorik dan afektif, materi PAI dipandang masih jauh dari pendekatan pendidikan multi cultural, akibatnya masih banyak kerusuhan yang dipicu dari masalah SARA.
Untuk itu materi pendidikan agama hendaknya merupakan sarana yang efektif untuk menginternalisasi nilai-nilai atau aqidah inklusif pada peserta didik. Selain itu, pada masalah-masalah syari’ah pendidikan agama Islam selama ini mencetak umat Islam yang selalu bertengkar antar pengikut madzhab.
Maka dalam hal ini pendidikan Islam perlu memberikan pelajaran “fiqih muqarran” untuk memberikan penjelasan adanya perbedaan pendapat dalam Islam dan semua pendapat itu sama-sama memiliki argumen, dan wajib bagi kita untuk menghormati. Sekolah tidak menentukan salah satu mazhab yang harus diikuti oleh peseta didik, pilihan mazhab terserah kepada mereka masing-masing
d.      Sumber Daya Guru Agama
Menurut Muhaimin bila ada peserta didik yang terlibat narkoba misalnya, maka hal itu bukan merupakan kegagalan guru PAI saja, tetapi juga merupakan kegagalan dari guru IPA, IPS dan PPKn. Bila ada siswa yang suka hidup boros, itu juga kegagalan guru matematika dan ekonomi dan bila siswa suka merusak lingkungan itu termasuk kegagalan guru IPA dan seterusnya .
e.      Fasilitas dan Media Pengajaran
Salah satu factor yang dibutuhkan dalam peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah formal saat ini adalah : tempat ibadah (masjid atau musholla), ruang bimbingan dan penyuluhan agama, laboratorium keagamaan dan computer berbasis internet. Laboratorium tidak hanya dibutuhkan untuk pembelajaran ilmu bahasa dan ilmu eksakta saja, tetapi semua materi pelajaran juga membutuhkan laboratorium termsuk pelajaran agama Islam. Di dalam laboratorium akan dilengkapi media-media pembelajaran.
Media pembelajaran yang bersifat audio visual sangat penting untuk tercapainya tujuan pembelajaran, karena media pembelajaran ini berfungsi untuk memberikan pengalaman konkret kepada siswa. Bila guru menyampaikan materi agama dengan bermain kata-kata saja maka materi itu bersifat abstrak sama ketika guru-guru di Eropa mengajar bahasa Latin pada abad 17.
Muhaimin mengusulkan lima cara yang dijadikan dasar pertimbangan dalam pemilihan sarana/ media pembelajaran PAI yaitu; (1) tingkat kecermatan representasi, (2) tingkat interaktif yang ditimbulkan, (3) tingkat kemampuan khusus, (4) tingkat motivasi yang ditimbulkan, (5) tingkat biaya yang diperlukan .
f.        Instrumen Penunjang
Mengingat pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang universal maka, dibutuhkan instrument penunjang antara lain : school culture, extra kurikuler keagamaan, tim penggerak proses pendidikan keagamaan ( kepala sekolah, dewan, guru, karyawan, komite, masyarakat sekitar, LSM dan alumni)


DAFTAR PUSTAKA
Drs. H. M. Ahmad, Dkk. 1998. Pengembangan Kurikulum. Bandung. CV. Pustaka Setia.
Syaifuddin Sabda.2006. Model Kurikulum Terpadu IPTEK dan IMTAQ. Ciputat.  PT. Ciputat Press Group.
Drs. H. Hamdan, M.Pd. 2009. Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum(Teori dan Praktek Kurikulum PAI). Banjarmasi.
Dr. Armai Arief, M.A. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta Selatan. Ciputat Pres.
Drs. Abdullah Idi, M.Ed. 1999. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta. Gaya Media Pratama.
Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A.2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta. PT. Raja Grafindo Prasada.





Tidak ada komentar: