Wawancara dengan Mendikbud
Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 1)
Tempat :
Ruang kerja Mendikbud, Gedung A Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta
Hari : Rabu, 5 Desember 2012
Pertanyaan : Bagaimana pengembangan Kurikulum
2013 ini?
Mendikbud : Pengembangan kurikulum ini sudah
ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
Artinya apa? Kalau ada suatu dokumen RPJMN 2010-2014, ini artinya disusun tahun
2009, berarti 2009 sudah dievaluasi, 2010-2014 harus ada penataan kurikulum.
Ini perintah RPJMN.
Dari sisi
arah, sangat-sangat jelas. Arahnya adalah peningkatan kompetensi yang seimbang
antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge).
Tiga ini harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita hanya
memiliki kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya bukan urusan
kognitif saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi ini didukung 4 pilar
yaitu : produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Meskipun inovatif ini
gabungan sifat produktif dan kreatif, namun kita taruh berdiri sendiri saja.
Kalau seseorang produktif dan kreatif, tidak serta merta menjadi inovatif, tapi
inovatif ini hanya bisa dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras
ada ikan belum tentu otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada
ikan otomatis tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.
Tentang
afektif ini, kita ini rindu dengan kekuatan-kekuatan moralitas, sentuhan seni.
Tentu saja dibingkai dengan ke-Indonesia-an.