Wawancara dengan Mendikbud
Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 2)
Posted Thu,
12/06/2012 - 13:22 by sidiknas
Pertanyaan : Bagaimana tentang uji publik
kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Ini sesuatu yang baru, uji publik
kurikulum. Sebelumnya tidak pernah ada uji publik. Jadi ini kita lempar ke
publik. Tujuannya apa? pertama supaya publik tahu akan ada kurikulum baru,
kedua publik dapat berpartisipasi sehingga ada rasa memiliki atau self-belonging.
Dalam partisipasi ini siapa saja boleh memberi pandangan. Oleh karena itu
paling gampang kita masukkan dalam web kita http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.
Uji publik
jalan terus ini. Secara umum tidak ada itu yang menolak. Rata-rata menyambut
baik. Tujuan uji publik itu kan untuk penyempurnaan. Makanya bahannya kita upload,
supaya publik mempelajari terlebih dahulu. Kalau ada yang komentar mata
pelajaran kita kurang fokus, coba pelajari dahulu.
Waktu uji
publik yang 3 minggu ini cukup. Tentang memilah masukan, itu teknis sekali.
Akan dikelompokkan tentang kurikulum dan tentang implementasi kurikulum.
Tentang kurikulum itu sendiri kan terdiri dari kompetensi lulusan, isi, proses,
dan penilaian. Kira-kira dari 4 itu mana yang perlu ditambahkan. Dari masukan
yang banyak tersebut, oleh tim pakar akan di-review. Tentu saja tidak
semua masukan kita terima, kalau semua masukan kita terima itu berarti nggak
mikir.
Pertanyaan : Bagaimana tentang kesiapan guru?
Mendikbud : Ujung tombaknya guru? Benar.
Bagaimana jika guru belum siap? Kita siapkan! Dalam manajemen Pareto, itu kan
ada prioritas, mencari mana lebih prioritas. Makanya kita prioritaskan mana
yang penting terlebih dahulu. Implementasinya, kita siapkan skenario
pentahapan. Tahapnya bisa kelas 1 SD, 4 SD, kelas 7, kelas 10 terlebih dahulu.
Kalau itu kita lakukan, guru yang harus dilatih tidak sejumlah total guru, yang
3 juta. Misal guru SD saja 1,6 juta, yang kita latih sepertiga dari 1,6 juta
itu, dikurangi guru agama, guru Pendidikan Jasmani, jadi cuma sekitar 300 ribu,
itu masuk akal. Kita setiap tahun mengadakan sertifikasi sekitar 300 ribu.
Pertanyaan : Apakah bukunya berubah?
Mendikbud : Konsekuensi bukunya berubah. Apa
tidak boleh mengadakan buku? Ya tentu harus! Asalnya yang penting: 1. Jangan
dibebankan kepasa siswa atau orang tua siswa; 2. Di dalam pelaksanaannya
pengadaan buku harus bisa dipertanggungjawabkan, transparan saja. Buku
masternya kita siapkan, jadi bisa diuji isinya benar atau salah. Kemudian kita
tender-kan, terbuka. Dan siapapun bisa mengawasi.
Dananya bisa
dari dana alokasi khusus (DAK), yang memang tiap tahun ada DAK pengadaan buku.
Dan juga dari anggaran kita sendiri. Estimasinya kita belum tahu. Berapapun
anggarannya, mau 100 milyar 100 trilyun, asal bisa dipertanggungjawabkan tidak
masalah.
Pertanyaan : Seperti apa pengajaran
tematik-integratif?
Mendikbud : Misalnya guru menetapkan tema
pelajaran hari tentang gunung, tentang diriku, tentang lingkunganku. Tema itu
bisa berhari-hari diajarkan. Dalam tema itu ada Bahasa Indonesia, ada
Matematika diintegrasikan. Contoh temanya sungai. Guru menceritakan tentang
sungai dengan Bahasa Indonesia, diperkenalkan kosa kata tentang sungai, air,
dan lain-lain. Kemudian ditanyakan, air di sungai itu mengalir atau tidak?
kenapa? Di situ diperkenalkan ilmu pengetahuan alam. Bisa juga dikaitkan dengan
budaya, bahwa di Bali dikenal ada Subak, tentang budaya pembagian air. Air bisa
digunakan untuk pembangkit listrik. Jadi pembelajaran itu bisa hidup.
Pertanyaan : Bagaimana tentang blue-print
kurikulum jangka panjang?
Mendikbud : Apakah kita bisa membuat
kurikulum yang tidak berubah 50 tahun? Tidak ada ceritanya. Tidak ada ceritanya
kurikulum yang 50 tahun tidak berubah, bahkan yang 20 tahun tidak berubah itu
tidak ada.
Jaman itu
berubah. Apa perubahan mendasar yang dibutuhkan di masa depan? Yang paling
dibutuhkan di masa mendatang (termasuk sekarang juga dibutuhkan) yaitu
kreatifitas. Ke depan kita butuh anak-anak yang kreatif.
(NW)
(NW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar