PROFESIONALISME
GURU
Tuntutan
Paradigma Baru Pendidikan
Peran dan tugas guru
merupakan salah satu faktor determinan bagi keberhasilan pendidikan, oleh
karena itu keberadaan dan peningkatan profesi guru menjadi wacana yang sangat
penting. Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan modern dan
professional dengan bernuansa pendidikan.
Secara factual masih
banyak kita jumpai tenaga pendidik yang Miss-match and Underqualified,
khususnya di lembaga-lembaga pendidikan Islam (madrasah) atau
sekolah-sekolah swasta ditambah lagi dengan segudang problem pendidikan yang
tidak
sedikit, mulai dari keterbatasan anggaran, sarana & prasarana pendidikan, masalah ekonomi, serta sulitnya memacu minat belajar siswa yang telah tererosi oleh budaya globalisasi dan modernisasi. Kurangnya profesionalisme guru dalam memberikan pelayanan pendidikan juga harus diakui sebagai faktor penting bagi keberhasilan pendidikan.
sedikit, mulai dari keterbatasan anggaran, sarana & prasarana pendidikan, masalah ekonomi, serta sulitnya memacu minat belajar siswa yang telah tererosi oleh budaya globalisasi dan modernisasi. Kurangnya profesionalisme guru dalam memberikan pelayanan pendidikan juga harus diakui sebagai faktor penting bagi keberhasilan pendidikan.
Pengembangan Profesionalisme Guru
Pengembangan
profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki
tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan
teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era
hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan
adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang
dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian
terutama aspek intelektual, social, emosional dan ketrampilan. Tugas mulia itu
menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki
abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik
sebagai individu maupun sebagai professional.
Menurut para ahli,
profesionalisme menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan
manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan
bahwa profesionalisme bukan sekedar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi
lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi
bukan hanya memiliki ketrampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku
yang dipersyaratkan.
Untuk menjadi guru yang
memiliki atribut professional yang tinggi seorang guru dituntut untuk memiliki
cirri lima hal
:
1. Guru mempunyai
komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
2. Guru menguasai
secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya
kepada siswa,
3. Guru
bertanggungjawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi,
4. Guru mampu
berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari
pengalamannya,
5. Guru seyogyanya
merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Arifin (2000) mengemukakan guru Indonesia yang
professional dipersyaratkan sebagai berikut :
1. Dasar ilmu yang
kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu
pengetahuan di abad 21,
2. Penguasaan
kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu
pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka.
Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta
riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia ,
3. Pengembangan
kemampuan professional berkesinambungan antara LPTK dengan praktik pendidikan.
Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program
pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau
manajemen pendidikan yang lemah.
Dengan adanya
persyaratan profesionalisme guru ini,
perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang
professional di abad 21, yaitu :
1. Memiliki
kepribadian yang matang dan berkembang;
2. Penguasaan ilmu
yang kuat
3. Ketrampilan
untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan
4. Pengembangan
profesi secara berkesinambungan .
Keempat aspek tersebut
merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan
usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang professional.
Apabila syarat-syarat
profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang
tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Hal ini sejalan dengan
pendapat Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan
mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi
berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang
invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru
memiliki multi fungsi yaitu sebagai
fasilitator, motivator, informatory, komunikator, transformator, change agent,
innovator, konselor, evaluator dan administrator (Soewondo, 1972 dalam Arifin
2000).
Akadun (1999) menyatakan dunia guru masih
terselingkung dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahannya
memerlukan kearifan dan kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil
kebijakan; (1) profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah
gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerjanya; (2) profesionalisme guru
masih rendah. Selain dua masalah tersebut, faktor lain yang menyebabkan
rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh antara lain:
1) masih banyak
guru yang tidak menekuni profesinya secara total, Hal ini disebabkan oleh
banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri
tidak ada.
2) rentan dan
rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan
3) pengakuan
terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan
kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya
kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan
4) masih belum
smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan
kepada calon guru
5) belum adanya
standar baku
professional guru sebagaimana tuntutan di Negara-negara maju
6) kurangnya
motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk
meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.
7) masih belum
berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal
meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis
memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI
sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggotanya.
Upaya Meningkatkan Profesionalisme
Guru
Pemerintah telah melakukan
berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan
kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga
pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi, misalnya program
penyetaraan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan
Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak
bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk
melakukan perubahan.
Selain diadakannya
penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi.
Profesionalisasi harus
dipandang sebagai proses yang terus menerus.
Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan
termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan
masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi,
peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan
pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.
Dari beberapa upaya yang
telah dilakukan pemerintah di atas, factor yang paling penting agar guru-guru
dapat menigkatkan kualifikasi dirinya yaitu dengan menyetarakan banyaknya jam
kerja dengan gaji guru. Program apapun yang akan diterapkan pemerintah tetapi
jika gaji guru rendah, jelaslah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya guru akan
mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhannya. Tidak heran kalau
guru-guru di Negara maju kualitasnya tinggi atau dikatakan professional, karena
penghargaan terhadap jasa guru sangat tinggi. Dalam Journal PAT (2001)
dijelaskan bahwa di Inggris dan Wales
untuk meningkatkan profesionalisme guru pemerintah mulai memperhatikan
pembayaran gaji guru diseimbangkan dengan beban kerjanya. Di Amerika Serikat
hal ini sudah lama berlaku sehingga tidak heran kalau pendidikan di Amerika
Serikat menjadi pola anutan negara-negara ketiga. Di Indonesia telah mengalami
hal ini tetapi ketika jaman colonial Belanda. Setelah memasuki jaman orde baru
semua berubah sehingga kini dampaknya terasa, profesi guru menduduki urutan terbawah
dari urutan profesi lainnya seperti dokter, jaksa, dll.
Profesionalisme sebagai
penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh
dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat,
dan faktor eksternal yang berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana
prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru.
Profesionalisme guru
akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan
dinamis. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1991) bahwa pemenuhan
persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator
yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu
suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator,
informatory, komunikator, transformator, change agent, innovator, konselor,
evaluator dan administrator (Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000).
Oleh karena itu, upaya
peningkatan profesionalisme guru sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum
merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya dengan kurikulum itu sendiri.
Mungkin seorang guru yang professional akan mampu mengembangkan silabus,
metode, dan materi pembelajaran walau hanya dengan kurikulum yang sederhana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar