QUO VADIS KURIKULUM PAI
Hand out Kuliah Materi PAI 1, Yusuf
Hasyim, S.Ag, M.S.I, UNWAHAS
Kurikulum adalah suatu program untuk mencapai sejumlah tujuan
pendidikan. Tujuan itulah yang di dijadikan arah atau acuan segala kegiatan
pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran disekolah
dapat diukur dari seberapa jauh dan seberapa banyak pencapaian
tujuann-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum sekolah dicantumkan
tujuan-tujuan pendidikan nasional yang harus dicapai oleh sekolah yang
bersangkutan.
Konsep kurikulum yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari definisi
kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
2003 pasal 1 ayat11, yang berbunyi: “Kurikulum adalh seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belahar mengajar”.
Telah kita ketahui kurikulum dalam pendidikan
dikenal dengan kata-kata “Manhaj” yang berarti jalan yang terang yang
dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap mereka. Selain itu kurikulum juga di pandang sebagai
suatu progam pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Pendidikan agama
merupakan bagian integral dari pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan
dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 33 ayat 2 bahwa
"kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain
pendidikan agama", termasuk salah satunya pendidikan agama Islam.
Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembngkan potensi keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.
Dasar Kurikulum PAI
Dasar pengembangan kurikulum PAI antara lain :
1.
Agama merupakan hak asasi manusia.
2.
Dasar Negara kita Pancasila sila Pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”
3.
Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 tentang hak dan kebebasan
menjalankan agama.
Sedangkan menurut Dr. Armai Arief, M. A. dasar-dasar kurikulum PAI
antara lain adalah:
1.
Dasar agama
Kurikulum diharapkan dapat menolong siswa
untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan
melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat didunia dan diakhirat.
2.
Dasar falsafah
Pendidikan islam harus berdasarkan wahyu
tuhan dan tuntunan nabi Muhammad SAW. Serta warisan ulama
3.
Dasar psikologis
Kurikulum tersebut harus sejalan dengan
ciri perkembangan siswa, tahap kematangan dan semua segi perkembangannya
4.
Kurikulum yang diharapkan
Kurikulum diharapkan turut serta dalam
proses kemasyarkatan terhadap siswa, penyesuaian mereka dengan
lingkungannya,pengetahuan dan kemahiran yang ada yang akan menambah
produktifitas dan keikut sertaan mereka dalam membina ummat dan bangsa.
Semua dasar yang dikemukakan diatas idealnya dapat “mewarnai” penyusunan
kurikulum PAI, agar semua aspek kemanusiaan anak didik dapat terkembangkan
dengan baik, menuju manusia paripurna sebagaimana yang dicita-citakan dalam
pendidikan islam.
Tujuan Kurikulum PAI
Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat”
menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan islam adalah untuk merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berilmu
pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang khaliknya dengan sikap
dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek
kehidupannya dalam rangka mencari keridhoannya.
Pendidikan agama islam merupakan usaha sadar dan terencana dalam
menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan
ajaran islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Maka secara
garis besar (umum) tujuan pendidikan agama islam ialah untuk meningkatkan
keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama
islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta
berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyrakat, berbangsa dan
bernegara.
Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional yang
terdapat dalam UU RI. No. 20 tahun 2003. selanjutnya tujuan umum PAI diatas
dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang
pendidikan yang ada.
. Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik
menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia.
Sehubungan dengan kurikulum pendidikan islam ini, dalam penafsiran luas,
kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life
education), sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW.
ุงุทูุจ ุงูุนูู
ู
ู ุงูู
ูุฏู ุงูู ุงูููุฏู
Artinya: “Tuntutlah
ilmu dari buayan hingga keliang kubur”
Selain itu, pendidikan agama islam sebagai sebuah program pembelajaran
yang diarahkan untuk:
1.
Menjaga akidah dan ketakwaan peserta didik,
2.
Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu
agama,
3.
Mendorong peserta didik unutik lebih kritis, kreatif, dan inovatif,
4.
Menjadi landasan prilaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Dengan demikian
bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk
dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika
sosial).
Ruang Lingkup Kurikulum PAI
Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang disebutkan
dalam tujuan kurikulum PAI, maka isi materi kurikulum PAI didasarkan dan
dikembangkan dari ketentuan-ketentuan yang ada dalam dua sumber pokok, yaitu:
AlQur’an dan Sunnah NAbi Muhammad SAW. Disamping itu, materi PAI juga diperkaya
dengan hasil istimbat atau ijtihad para ulama, sehingga ajaran-ajaran pokok
yang bersifat umum, lebih rinci dan mendetail.
Kurikulum PAI mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan, keserasian,
kesesuaian, dan keseimbangan antara:
1.
Hubungan manusia dan Sang Pencipta (Allah SWT.)
Sejauh mana kita sebagai hamba Allah SWT.
telah melaksanakan segala kewajiban yang diperintahkan-Nya? Dan setaat kita
telah mematuhi segala dalam islam dalam kehidupan sehari-hari? Banyak sekali
ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi yang menegaskan kewajiban seorang hamba
dengan sang Khalik yaitu Allah SWT.
2.
Hubungan manusia dengan manusia.
Apakah kita seorang muslim yang
menjadikan orang lain merasa tentram berapa didekat kita? Sejauh mana hak-hak
orang lain telah kita tunaikan? Jangan sampai kita merugikan apalagi mendholimi
atau menganiaya hak-hak orang lain.
3.
Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam.
Kita sebagai khlifah dibumi, tentu
mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola dan melestarikan alam dan memakmurkan
bumi jangan sampai alam dan makhluk lain terpedaya dan terusik karena
keberadaan kita yang akibatnya akan kembali kepada manusia itu sendiri
4.
Hubungan manusia dengan dirinya sendiri (berakhlak dengan diri sendiri)
Penghargaan orang lain terhadap diri
kita, sangat tergantung kepada sejauh mana kita menghargai atau dengan kata
lain berakhlak kepada diri sendiri.
Keempat hubungan tersebut diatas, tercakup dalam kurikulum PAI yang
tersusun dalam beberapa mata pelajaran, yaitu:
1.
Mata pelajaran akidah akhlak,
2.
Mata pelajaran ibadah syariah (fiqh),
3.
Mata pelajaran Al-Qur’an hadits
4.
Mata pelajaran sejarah dan kebudayaan islam (SKI), dan
5.
Mata pelajaran bahasa arab
Mata-mata pelajaran tersebut yang merupakan scope atau ruang lingkup
kurikulum PAI yang disajikan pada sekolah-sekolah yang berciri khas agama islam
atau madrasah, sementara ruang lingkup kurikulum PAI pada sekolah-sekolah umum
adalah mata pelajaran pendidikan agama islam yang bentuk kurikulumnya Broad
Field atau in one system.
Dalam struktur program
sekolah umum, pengajaran agama Islam (Kurikulum 1999) meliputi tujuh unsur,
yaitu:
a) Al-Qur'an
b) Hadits
c) Keimanan
d) Akhlak
e) Bimbingan ibadah
f) Syariah/fiqh
g) Sejarah islam
Ruang lingkup
kurikulum PAI dilembaga pondok-pondok pesantren tentu lebih banyak lagi mata
pelajaran, umumnya kurikulum PAI pada pondok pesantren terdiri dari mata
pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curriculum), seperti:
tauhid, tajwid, fiqih, ushul fiqih, ilmu hadits, tarikh, dan lain-lain.
Fungsi-fungsi kurikulum PAI
Kurikulum PAI berbeda dengan kurikulum yang lain, yang memiliki fungsi
atau peranan, bahkan kemungkinan ada kurikulum yang tidak memiliki fungsi
seperti kurikulum PAI. Karena itu, sudah sepatutnya guru-guru agama sangat
memperhatikan dan mengaplikasikan fungsi-fungsi kurikulum PAI ini kedalam
pembelajaran PAI. Fungsi-fungsi tersebut sebagai berikut:
1.
Fungsi pengembangan
Kurikulum PAI berupaya mengembangkan dan
meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT. yang telah
ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2.
Fungsi penyaluran
Kurikulum PAI berfungsi untuk menyalurkan
peserta didik yang mempunyai bakat-bakat khusus bidang keagamaan, agar
bakat-bakat tersebut berkembang secara wajar dan optimal, bahkan diharapkan
bakat-bakat tersebut dapat dikembangkan lebih jauh sehingga menjadi hobby yang
akan mendatangkan manfaat kepada dirinya dan banyak orang.
3.
Fungsi perbaikan
Yaitu berfungsi untuk memperbaiki
kesalahan, kekurangan, kelemahan peserta didik terhadap keyakinan, pemahaman,
dan pengamalan ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama dari
segi keyakinan (akidah) dan ibadah.
4.
Fungsi pencegahan
Kurikulum PAI berfungsi untuk menangkal
hal-hal negative baik yang berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, maupun
dari budaya luar yang dapat membahayakan dirinya sehingga menghambat
perkembangannya menjadi manusia Indonesia seutuhnya
5.
Fungsi penyesuaian
Yaitu kurikulum PAi berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan baik
lingkungan fisik maupun sosial dan pelan-pelan dapat mengubah lingkungannya
sesuai dengan ajaran islam.
6.
Sumber nilai
Kurikulum PAI merupakan sumber dan pedoman hidup unutk mencapai
kebahagiaan didunia dan di akhirat kelak.
Menurut Prof. H. Muhaimin, M. A. fungsi kurikulum PAI ada tiga, yaitu:
1.
Fungsi kurikulum PAI bagi sekolah / madrasah yang bersangkutan.
a.
Sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar
kompetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas
kurikulum, kompetensi tamatan atau lulusan, kompetensi bahan kajian PAI,
kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD / MI, SMP / MTS, SMA / MA), kompetensi
mata pelajar kelas (kelas I, II, III, IV, V,VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII)
b.
Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama islam
disekolah atau dimadrasah.
2.
Fungsi kurikulum PAI bagi sekolah atau madrasah diatasnya.
- Melakukan penyesuaian
- Menghindari keterulangan sehingga boros waktu
- Menjaga kesinambungan
3.
Fungsi kurikulum PAI bagi masyarakat.
- Masyarakat
sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah atau madrasah harus
mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks
pengembangan PAI
- Adanya kerja sama yang harmonis dalam
pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI
Konsep PAI
Terpadu
Konsep terpadu dalam
pendidikan agama Islam meliputi: (a) keterpaduan proses, (b) keterpaduan
materi, (c) keterpaduan penyelenggaraan, (d) wilayah pengembangan. Menurut
Depag RI (1999 : 59), bahwa pembinaan pendidikan agama Islam terpadu sebagai
berikut :
a) Keterpaduan
kelembagaan, yaitu terjalinnya hubungan kerjasama antara sekolah, keluarga
dan masyarakat guna saling mengisi dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan agama islam di sekolah yang dikoordinasi oleh Pendidikan Guru Agama
Islam.
b) Keterpaduan
materi, yaitu agar mata pelajaran selain pendidikan agama Islam mampu untuk
mendukung tercapainya tujuan pendidikan dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan nasional.
c) Keterpaduan
wilayah pengembangan pendidikan agama Islam, yang meliputi keterpaduan
antara aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
d) Keterpaduan
proses pendidikan, yaitu keserasian antara kegiatan pengajaran, bimbingan
dan latihan.
e) Keterpaduan
ketenagaan, yaitu diperlukan adanya kerjasama yang bertanggung jawab antara
guru pendidikan agama Islam dengan Kepala Sekolah dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan agama Islam.
Kelemahan PAI
Secara rinci
kelemahan kurikulum PAI adalah :
a) Pendidikan
agama Islam (PAI) lebih terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoritis keagamaan
yang bersifat amalan ibadah praktis kognitif
b) Metodologi PAI
tidak berubah; konvensional, tradisonal dan monoton.
c) Pembelajaran PAI
bersifat menyendiri, kurang berinteraksi dengan yang lain.
d) Pendekatan PAI
cenderung normatif tanpa dibarengi ilustrasi konteks sosial budaya.
Analisa secara mikro pembelajaran PAI :
a.
Strategi Pembelajaran
Tujuan pembelajaran
agama Islam yang harus dirumuskan dengan bentuk behavioral
atau berbentuk tingkah laku dan juga measurable atau bisa diukur. Hal ini membutuhkan strategi pembalajaran yang khusus.
Strategi disini adalah suatu kondisi yang diciptakan oleh guru dengan sengaja yang meliputi metode, materi, sarana prasarana, materi, media dan lain sebagainya agar siswa dipermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
Strategi disini adalah suatu kondisi yang diciptakan oleh guru dengan sengaja yang meliputi metode, materi, sarana prasarana, materi, media dan lain sebagainya agar siswa dipermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
b.
Metode Pembelajaran
Agama Islam.
Pendidikan agama Islam
sebenarnya tidak hanya cukup dilakukan dengan
pendekatan teknologik karena aspek yang dicapai tidak cukup kognitif tetapi justru lebih dominan yang afektif dan psikomotorik,
maka perlu pendekatan yang bersifat nonteknologik.
Pembelajaran tentang akidah dan akhlak lebih menonjolkan
aspek nilai, baik ketuhanan maupun kemanusiaan yang hendak ditanamkan
dan dikembangkan pada diri siswa sehingga dapat melekat menjadi sebuah kepribadian yang mulia.
Sehingga menurut Noeng
Muhajir ada beberapa strategi yang bisa digunakan
dalam pembelajaran nilai yaitu : tradisional maksudnya dengan memberikan
nasehat dan indoktrinasi, bebas maksudnya siswa diberi kebebasan nilai yang disampaikan, reflektif maksudnya mondar-mandir
dari pendekatan teoritik ke empiric, transiternal
maksudnya guru dan siswa sama-sama terlibat dalam
proses komunikasi aktif tidak hanya verbal dan fisik tetapi juga melibatkan komunikasi batin
c. Materi
Pembelajaran Agama Islam.
Disamping
perlu adanya reformulasi materi-materi PAI yang selama ini menjebak
pada ranah kognitif dengan mengabaikan ranak psikomotorik dan afektif,
materi PAI dipandang masih jauh dari pendekatan pendidikan multi cultural, akibatnya masih banyak kerusuhan yang dipicu dari
masalah SARA.
Untuk itu materi pendidikan agama hendaknya merupakan sarana yang efektif untuk menginternalisasi nilai-nilai atau aqidah inklusif pada peserta didik. Selain itu, pada masalah-masalah syari’ah pendidikan agama Islam selama ini mencetak umat Islam yang selalu bertengkar antar pengikut madzhab.
Maka dalam hal ini pendidikan Islam perlu memberikan pelajaran “fiqih muqarran” untuk memberikan penjelasan adanya perbedaan pendapat dalam Islam dan semua pendapat itu sama-sama memiliki argumen, dan wajib bagi kita untuk menghormati. Sekolah tidak menentukan salah satu mazhab yang harus diikuti oleh peseta didik, pilihan mazhab terserah kepada mereka masing-masing
Untuk itu materi pendidikan agama hendaknya merupakan sarana yang efektif untuk menginternalisasi nilai-nilai atau aqidah inklusif pada peserta didik. Selain itu, pada masalah-masalah syari’ah pendidikan agama Islam selama ini mencetak umat Islam yang selalu bertengkar antar pengikut madzhab.
Maka dalam hal ini pendidikan Islam perlu memberikan pelajaran “fiqih muqarran” untuk memberikan penjelasan adanya perbedaan pendapat dalam Islam dan semua pendapat itu sama-sama memiliki argumen, dan wajib bagi kita untuk menghormati. Sekolah tidak menentukan salah satu mazhab yang harus diikuti oleh peseta didik, pilihan mazhab terserah kepada mereka masing-masing
d.
Sumber Daya Guru Agama
Menurut Muhaimin bila
ada peserta didik yang terlibat narkoba misalnya, maka
hal itu bukan merupakan kegagalan guru PAI saja, tetapi juga merupakan kegagalan dari guru IPA, IPS dan PPKn. Bila ada siswa yang
suka hidup boros, itu juga kegagalan guru matematika
dan ekonomi dan bila siswa suka merusak lingkungan itu
termasuk kegagalan guru IPA dan seterusnya .
e.
Fasilitas dan Media
Pengajaran
Salah satu factor yang
dibutuhkan dalam peningkatan mutu pendidikan agama
Islam di sekolah formal saat ini adalah : tempat ibadah (masjid atau musholla), ruang bimbingan dan penyuluhan agama,
laboratorium keagamaan dan computer berbasis internet.
Laboratorium tidak hanya dibutuhkan untuk pembelajaran ilmu bahasa dan ilmu eksakta saja, tetapi semua materi pelajaran juga
membutuhkan laboratorium termsuk pelajaran agama
Islam. Di dalam laboratorium akan dilengkapi
media-media pembelajaran.
Media pembelajaran yang bersifat audio visual sangat penting untuk tercapainya tujuan pembelajaran, karena media pembelajaran ini berfungsi untuk memberikan pengalaman konkret kepada siswa. Bila guru menyampaikan materi agama dengan bermain kata-kata saja maka materi itu bersifat abstrak sama ketika guru-guru di Eropa mengajar bahasa Latin pada abad 17.
Media pembelajaran yang bersifat audio visual sangat penting untuk tercapainya tujuan pembelajaran, karena media pembelajaran ini berfungsi untuk memberikan pengalaman konkret kepada siswa. Bila guru menyampaikan materi agama dengan bermain kata-kata saja maka materi itu bersifat abstrak sama ketika guru-guru di Eropa mengajar bahasa Latin pada abad 17.
Muhaimin mengusulkan
lima cara yang dijadikan dasar pertimbangan dalam
pemilihan sarana/ media pembelajaran PAI yaitu; (1) tingkat kecermatan representasi, (2) tingkat interaktif yang ditimbulkan, (3)
tingkat kemampuan khusus, (4) tingkat motivasi yang
ditimbulkan, (5) tingkat biaya yang diperlukan .
f.
Instrumen Penunjang
Mengingat pendidikan
agama Islam adalah pendidikan yang universal maka,
dibutuhkan instrument penunjang antara lain : school culture, extra kurikuler keagamaan, tim penggerak proses pendidikan
keagamaan ( kepala sekolah, dewan, guru, karyawan,
komite, masyarakat sekitar, LSM dan alumni)
DAFTAR PUSTAKA
Drs. H. M. Ahmad, Dkk. 1998. Pengembangan Kurikulum. Bandung. CV.
Pustaka Setia.
Syaifuddin Sabda.2006. Model Kurikulum Terpadu IPTEK dan IMTAQ.
Ciputat. PT. Ciputat Press Group.
Drs. H. Hamdan, M.Pd. 2009. Pengembangan dan Pembinanaan
Kurikulum(Teori dan Praktek Kurikulum PAI). Banjarmasi.
Dr. Armai Arief, M.A. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan
Islam. Jakarta Selatan. Ciputat Pres.
Drs. Abdullah Idi, M.Ed. 1999. Pengembangan Kurikulum Teori dan
Praktek. Jakarta. Gaya Media Pratama.
Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A.2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam. Jakarta. PT. Raja Grafindo Prasada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar